BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Bandung Bojongsoang kembali menegaskan bahwa proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) gratis tanpa biaya sepeser pun.
Masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung dan sekitarnya, diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo dalam pengajuan klaim JHT guna menghindari penipuan, terutama yang marak terjadi melalui media sosial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah, menekankan pentingnya menggunakan kanal resmi untuk pengajuan klaim.
Baca Juga:Ribuan Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Kini Lebih Aman dan SejahteraTarawangsa dan Media Alternatif Terapi Kesehatan
“Kami menjamin kemudahan proses klaim, bahkan bagi peserta di pelosok desa. Sayangnya, kami masih menemukan kasus penggunaan calo yang justru mempersulit dan membebani peserta,” ujarnya, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Rizal menjelaskan, peserta dapat mengajukan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk saldo JHT di bawah Rp15 juta atau melalui situs web Lapak Asik untuk saldo di atas Rp15 juta. “Jika ada kendala atau kebutuhan informasi tambahan, peserta dapat menghubungi perangkat desa atau pembina setempat,” tambahnya.
Ia menegaskan, proses klaim hanya dilakukan melalui kanal resmi, yaitu aplikasi JMO, situs web Lapak Asik, atau kunjungan langsung ke kantor cabang terdekat. “Menggunakan calo justru menimbulkan biaya tambahan yang cukup besar, padahal proses klaim resmi kami gratis,” tegas Rizal.
BPJAMSOSTEK memastikan proses klaim berlangsung cepat, dengan pencairan dana santunan paling lambat lima hari kerja setelah dokumen pengajuan dinyatakan lengkap. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat diimbau mengakses kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan atau mengikuti akun media sosial resmi, seperti Instagram, guna menghindari informasi keliru dan penipuan. (bbs)
