KBB Dapat Kelonggaran Kuota, 700 Ton Sampah di TPS Mulai Diangkut ke Sarimukti

KBB Dapat Kelonggaran Kuota, 700 Ton Sampah di TPS Mulai Diangkut ke Sarimukti
Tumpukan sampah menggunung di halaman UPTD Kebersihan Kabupaten Bandung Barat akibat pembatasan kuota pembuangan ke TPA Sarimukti oleh Pemprov Jabar. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

Dalam surat edaran itu, setiap daerah di wilayah Bandung Raya diberikan batas kuota selama 14 hari, antara lain Kota Bandung maksimal 981,31 ton per hari atau 13.738,34 ton per dua minggu, Kota Cimahi 119,16 ton per hari atau 1.668,24 ton per dua minggu, Kabupaten Bandung 280,37 ton per hari atau 3.925,18 ton per dua minggu, Kabupaten Bandung Barat: 119,16 ton per hari atau 1.668,24 ton per dua minggu.

Kebijakan pembatasan ini bertujuan untuk memperpanjang umur zona 5 perluasan TPA Sarimukti yang menampung sampah dari seluruh wilayah Bandung Raya. Namun, belakangan Pemprov Jabar memberikan diskresi khusus kepada Bandung Barat karena menumpuknya sampah di berbagai TPS.

Dengan adanya kelonggaran kuota ini, lanjut Sahria, UPT Kebersihan KBB mulai melakukan pembersihan secara bertahap di sejumlah titik. Pihaknya menargetkan seluruh tumpukan sampah dapat diangkut ke Sarimukti dalam waktu dekat, meski terbatasnya armada masih menjadi kendala utama.

Baca Juga:Kuota TPA Sarimukti Dibatasi, 1.120 Ton Sampah Menumpuk di Bandung BaratBandung Barat Andalkan Teknologi RDF untuk Atasi Darurat Sampah

“Kami terus maksimalkan pengangkutan setiap hari. Mudah-mudahan dalam waktu dekat semua TPS sudah bersih dan pelayanan pengangkutan kembali normal,” pungkas Sahria. (Wit)

0 Komentar