Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Pasar Kota Cimahi, Wawan Haryana, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah koordinatif bersama instansi terkait untuk menjaga keseimbangan distribusi barang dan kestabilan harga di pasar lokal.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan serta pihak terkait lainnya untuk memastikan agar mekanisme distribusi barang tetap berjalan secara proporsional dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap harga di pasar lokal,” ujar Wawan.
Ia menegaskan prinsip utama UPTD adalah menjaga keseimbangan antara pasokan, harga, dan kelancaran distribusi agar pedagang maupun masyarakat sama-sama terlindungi.
Baca Juga:Pedagang Pasar Atas Cimahi Serbu Layanan Cek Kesehatan Gratis Polres CimahiSoroti Sampah Liar di Sekitar Terminal Pasar Atas, DLH Cimahi Usulkan Penutupan Akses hingga Pembangunan Kios
“Kami terus menjalin kerja sama dengan berbagai instansi seperti Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian untuk pengendalian harga dan operasi pasar. Selain itu, kami juga bersinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk sinkronisasi data pasokan bahan pokok, serta Bulog dan distributor pangan lokal guna menjamin ketersediaan stok kebutuhan masyarakat,” paparnya.
Lebih lanjut, Wawan menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga, daya beli masyarakat, serta kesejahteraan pedagang pasar.
“Selain memastikan ketersediaan barang, kami juga ingin memastikan ekosistem perdagangan di pasar tradisional tetap hidup dan berdaya saing,” tandasnya. (Mong)
