Farhan menjelaskan, fokus utama Pemkot Bandung saat ini adalah menghidupkan kembali sistem pengelolaan di tingkat RW melalui edukasi, pelatihan, dan penyediaan sarana sederhana.
“Kami berencana untuk mensosialisasikan tata cara atau tata laksana pemilahan dan pengolahan di tingkat RW. Jadi masyarakat paham mana yang organik, mana yang residu,” ujarnya.
Langkah Pemkot Bandung ini sejalan dengan cita-cita warga Kota Kembang yang mengedepankan prinsip desentralisasi pengelolaan.
Baca Juga:KBB Dapat Kelonggaran Kuota, 700 Ton Sampah di TPS Mulai Diangkut ke SarimuktiSoal Pengolahan Sampah, Pemkot dan Pasar Induk Caringin Masih Buntu
Alih-alih bergantung sepenuhnya pada TPA Sarimukti, kota ini mulai memperkuat kembaki peran TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Dengan kebijakan pengurangan kuota ke Sarimukti, Bandung kini berada di persimpangan: antara krisis dan kesempatan.Krisis karena volume sampah menumpuk di lapangan, namun juga kesempatan untuk memperbaiki sistem yang selama ini terlalu bergantung pada TPA luar wilayah. (Dam)
