DP2KBP3A Pastikan Dua Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Bandung Barat Dapat Pendampingan Penuh

DP2KBP3A Pastikan Dua Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Bandung Barat Dapat Pendampingan Penuh
llustrasi: korban pelecehan kerap mendapatkan intimidasi dari pelaku. Dok Pixabay
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan telah memberikan pendampingan penuh kepada dua anak korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, mengatakan pihaknya langsung bergerak begitu menerima laporan kasus tersebut. Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan medis hingga asesmen sosial.

“Betul, dari dinas sudah melakukan pendampingan terhadap korban. Korbannya bukan hanya satu di wilayah berbeda. Visum juga sudah kami lakukan, pendampingan sosial juga sudah. Intinya kami sudah melakukan pendampingan penuh,” kata Rini saat dihubungi, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga:Dokumen Palsu Terbongkar, Malaysia Didenda FIFA Rp6,4 MiliarMarteen Paes Siap Ukir Sejarah Bersama Timnas Indonesia

Hasil asesmen awal menunjukkan kedua korban mengalami trauma ringan akibat peristiwa tersebut. Namun, kondisi itu masih bisa ditangani melalui layanan psikolog dan pendampingan sosial (pedsos) yang disediakan DP2KBP3A KBB.

“Korban sempat diiming-imingi uang oleh pelaku yang merupakan guru ngaji, namun anak-anak menolak perlakuan tersebut. Saat ini kondisi korban masih bisa ditangani dengan layanan psikolog maupun pedsos yang kami berikan,” terang Rini.

Ia menegaskan, DP2KBP3A akan terus memantau kondisi psikologis korban untuk mencegah munculnya trauma berkepanjangan.

“Kalau nanti muncul trauma berkelanjutan atau korban kembali teringat kejadian itu, kami akan lakukan asesmen ulang dan tindak lanjut sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Rini menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil visum salah satu korban berusia 11 tahun dari Polres Cimahi.

“Untuk visum sendiri belum ada hasilnya karena laporan baru beberapa hari masuk. Kami masih menunggu hasil dan konfirmasi dari pihak kepolisian,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menerima laporan dugaan kasus serupa di wilayah Padalarang. Namun, orang tua korban belum bersedia melapor secara resmi ke DP2KBP3A KBB.

Baca Juga:Florian Wirtz Seret di Liverpool, Xabi Alonso Siap Tampung di Real MadridEmil Audero Absen, Kluivert Percaya Kemampuan Nadeo

Sebelumnya, seorang guru ngaji berusia 43 tahun di Kabupaten Bandung Barat ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak berusia 11 dan 13 tahun.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.

0 Komentar