Namun, FIFA menyanggah klaim tersebut. Menurut hasil penyelidikan mereka, dokumen yang digunakan dalam verifikasi tidak bersumber dari salinan asli, melainkan hasil interpretasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
FIFA menilai pembelaan FAM tidak cukup kuat dan menyatakan bahwa kasus ini bukan hanya kegagalan prosedural, tetapi menunjukkan adanya niat dan tindakan terencana yang merusak prinsip fair play.
FAM dan para pemain diberi kesempatan untuk mengajukan banding dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterbitkan. Mereka juga wajib menyerahkan dokumen lengkap banding dalam waktu lima hari berikutnya.
Baca Juga:Marteen Paes Siap Ukir Sejarah Bersama Timnas IndonesiaFlorian Wirtz Seret di Liverpool, Xabi Alonso Siap Tampung di Real Madrid
Apabila tidak ada upaya banding yang diajukan dalam tenggat waktu tersebut, maka keputusan Komite Disiplin FIFA akan dinyatakan berkekuatan hukum tetap. FAM wajib menjalankan seluruh sanksi dan membayar denda dalam waktu maksimal 30 hari sejak keputusan dinyatakan final.
