Awasi Birokrasi, Komisi I DPRD KBB Bentuk  Pos Pengaduan 

Gedung DPRD Bandung Barat di Jalan Raya Padalarang-Cisarua, Kecamatan Ngamprah. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
Gedung DPRD Bandung Barat di Jalan Raya Padalarang-Cisarua, Kecamatan Ngamprah. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) membentuk Pos Pengaduan Kepegawaian dan Pemerintahan sebagai langkah mendorong perbaikan tata kelola birokrasi di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, mengatakan pos pengaduan ini hadir sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat dan aparatur terkait kinerja pemerintahan.

“Pengaduan Kepegawaian dan Pemerintahan ini merupakan bentuk kolaborasi legislatif dan eksekutif. Kami berkomitmen hadir sebagai mitra strategis pemerintah agar penyelenggaraan pemerintahan lebih akuntabel, adaptif, transparan, efisien, efektif, dan berkompeten,” ujar Sandi, Sabtu (4/10/2025).

Baca Juga:Gandeng Vidio, Shopee Luncurkan Inovasi Fitur Belanja Interaktif Vidio Shopping untuk Dorong Pertumbuhan UMKMDiakui KLH, Operasional PGN Guyur Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan

Menurutnya, hingga saat ini kinerja birokrasi Pemkab Bandung Barat masih jauh dari harapan. Banyaknya aduan masyarakat menunjukkan sistem tata kelola pemerintahan belum berjalan optimal. Salah satu masalah utama adalah penggunaan anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran.

“Permasalahan anggaran yang tidak tepat kegunaannya harus menjadi perhatian serius. Masyarakat sudah jenuh dengan kebijakan yang tidak menyentuh kebutuhan riil mereka,” tegasnya.

Sandi juga menyoroti persoalan internal di tubuh Pemkab Bandung Barat, khususnya keluhan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai hak-hak yang belum terpenuhi.

“Banyak pegawai mengadu soal haknya yang tidak terpenuhi, meski ada juga yang terjerat kasus disiplin. Komisi I hadir untuk memastikan roda pemerintahan tetap berada pada koridor yang seharusnya,” jelasnya.

Langkah pembentukan pos pengaduan ini, lanjut Sandi, bukan sekadar simbolis, tetapi bentuk nyata keterlibatan DPRD dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Pos tersebut, lanjut Sandi, memiliki sembilan tujuan utama, di antaranya meningkatkan akuntabilitas, menciptakan iklim kerja kondusif, mendorong transparansi, memperkuat pengawasan kepegawaian, serta menampung ide pembangunan dari masyarakat.

“Pos ini kami jadikan ruang diskusi strategis, khususnya dalam merumuskan langkah-langkah tahunan guna merealisasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat,” ucapnya.

Baca Juga:Mazda Indonesia Hadir di GIIAS Bandung 2025, Perkenalkan CX-3 Kuro dan CX-60 SportKompetisi ‘Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas’ Dimulai, 1.300 UMKM Berebut Modal Usaha Rp1 Miliar

Selain ASN, pos pengaduan juga terbuka bagi aparatur pemerintahan desa untuk mendorong sinergi dari bawah hingga tingkat kabupaten.

“Tujuannya jelas, agar roda pemerintahan Kabupaten Bandung Barat berjalan dengan baik. Baik dari sisi tata kelola, pelayanan publik, maupun pembangunan yang benar-benar berpihak pada masyarakat,” pungkas Sandi. (Wit)

0 Komentar