Hacker Bjorka Dibekuk Polisi? Ternyata Ini Sosok Wajah beserta Identitas Aslinya

Hacker Bjorka Dibekuk Polisi? Ternyata Ini Sosok Wajah beserta Identitas Aslinya
Hacker Bjorka Dibekuk Polisi? Ternyata Ini Sosok Wajah beserta Identitas Aslinya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Nama Bjorka sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia, terutama para pengguna internet. Sosok hacker yang sempat menggegerkan jagat maya dengan aksi peretasannya itu akhirnya berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian.

Setelah sekian lama bersembunyi di balik identitas samaran, kini publik akhirnya mengetahui siapa sebenarnya sosok di balik nama Bjorka.

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengamankan pria berinisial WFT pada Selasa, 2 Oktober 2025. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah jaga yang terletak di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Baca Juga:Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini, Klaim Hadiah Anniversary dan Ribuan Gems Gratis!Bunga KUR BRI 2025 Turun, Pinjaman Rp100 Juta, Cicilan Mulai Rp72 Ribu

Penangkapan ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, salah satu bank swasta melaporkan adanya dugaan pembobolan sistem yang merugikan pihaknya. Laporan ini menjadi pintu masuk aparat untuk membongkar kedok sang hacker yang dikenal lihai menghilangkan jejak.

Dari hasil penyelidikan, WFT diketahui sebagai sosok di balik akun X dengan nama @Bjorkanesiaaa. Akun ini pada Februari 2025 sempat mengunggah tangkapan layar aplikasi perbankan milik nasabah dan membocorkan sejumlah data ke situs tertentu.

Tak berhenti di situ, Bjorka bahkan dengan berani mengirim pesan ke akun resmi bank tersebut dan mengklaim telah meretas 4,9 juta database nasabah. Aksi inilah yang membuat pihak bank segera melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Aparat menemukan bahwa WFT berusaha keras menyamarkan identitasnya. Ia kerap gonta-ganti nama akun, alamat email, nomor telepon, hingga dompet kripto.

Tidak hanya itu, sejak Desember 2024, WFT juga aktif di berbagai forum gelap internasional seperti darkforum.st, SkyWave, Shint Hunter, hingga Oposite6890. Semua upaya itu ternyata tak mampu menutupi jejak digitalnya yang akhirnya dilacak oleh tim siber kepolisian.

Atas perbuatannya, WFT alias Bjorka kini dijerat dengan berbagai pasal dalam UU ITE, antara lain:

  • Pasal 46 junto Pasal 30
  • Pasal 48 junto Pasal 32
  • Pasal 51 ayat 1 junto Pasal 35

Selain itu, ia juga dianggap melanggar Pasal 65 ayat 1 junto Pasal 67 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Dengan berbagai pasal tersebut, Bjorka terancam hukuman berat dan kemungkinan besar harus mendekam lama di balik jeruji besi.

Baca Juga:99% Auto ACC Cair! Daftar Aplikasi Pinjol 2025 Limit Gede TerpercayaLink Ujian Kesetiaan Google Form DISINI, Gratis Tes Seberapa Setia Pasangan Kamu!

Selama ini, nama Bjorka begitu ditakuti karena aksinya yang kerap membocorkan data penting dan menantang pihak berwenang. Namun kini, semua misteri itu terjawab: Bjorka bukanlah sosok misterius tanpa wajah, melainkan seorang pria biasa asal Minahasa.

0 Komentar