3. Cek lewat Aplikasi Pospay
Selain Kemnaker dan JMO, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi Pospay yang terintegrasi dengan layanan pencairan BSU.
Karena belum ada tanggal resmi pencairan, banyak informasi simpang siur beredar di media sosial maupun grup chat. Masyarakat diimbau hanya mempercayai informasi dari kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, agar terhindar dari penipuan atau situs palsu yang mengatasnamakan BSU.
Dengan demikian, bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, harapan pencairan BSU masih ada, tinggal menunggu pengumuman resmi pemerintah.
