Marak Keracunan MBG, Menko Zulas: Setiap SPPG Harus Punya SLHS!

Marak Keracunan MBG, Menko Zulas: Setiap SPPG Harus Punya SLHS!
Petugas SPPG menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur SPPG 3 dan 4 di Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (23/9). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Maraknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum bersertifikat menimbulkan pertanyaan di ruang publik, terlebih setelah ribuan kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menanggapi itu, Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa seluruh SPPG atau yang lebih dikenal dengan dapur MBG, wajib memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS).

“Harus atau wajib hukumnya. Setiap SPPG harus punya SLHS. Harus,” tegasnya dalam Konferensi Pers Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, dikutip Senin (29/9/2025).

Baca Juga:Cegah Keracunan Makanan Gratis, DPRD Cimahi Panggil Pengelola MBGTernyata ini Penyebab Keracunan MBG yang Dialami 1.333 Siswa di Bandung Barat

Sebelum maraknya kasus keracunan MBG, menteri yang akrab disapa Zulhas itu menyampaikan bahwa SLHS memang tidak wajib dimiliki setiap SPPG, hanya menjadi salah satu syarat.

Namun demikian, setelah marak kasus keracunan MBG seperti di Kabupaten Bandung Barat hingga ditetapkan sebagai KLB, pihaknya mewajibkan setiap SPPG atau dapur MBG memiliki SLHS.

“Akan dicek. Kalau tidak ada, ini (keracunan) akan kejadian lagi dan lagi,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa keselamatan anak-anak penerima MBG merupakan prioritas utama, sehingga SPPG wajib memiliki sertifikasi tersebut.

Ia pun meminta kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengoptimalkan puskemas di seluruh tanah air agar secara aktif ikut memantau SPPG secara rutin.

“Semua langkah diambil secara terbuka agar masyarakat yakin bahwa makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia,” tutur Zulhas.

Badan Gizi Nasional (BGN) pada sesi jumpa pers di Jakarta, Jumat (26/9), mengumumkan sepanjang periode Januari hingga September 2025, tercatat 70 insiden keamanan pangan, termasuk insiden keracunan, dan 5.914 penerima MBG pun terdampak.

Baca Juga:Cegah Kasus Keracunan, Pemkot Cimahi Perketat Pengawasan Distribusi MBGSPPG Tak Miliki SLHS Masih Marak, Dinkes Cimahi Intensifkan Inspeksi dan Penyulukan ke Dapur MBG

Dari 70 kasus itu, sembilan kasus dengan 1.307 korban ditemukan di wilayah I Sumatera, termasuk di Kabupaten Lebong, Bengkulu, dan Kota Bandar Lampung, Lampung.

Kemudian, di wilayah II Pulau Jawa, ada 41 kasus dengan 3.610 penerima MBG yang terdampak, dan di wilayah III di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara ada 20 kasus dengan 997 penerima MBG yang terdampak.

Dari 70 kasus keracunan itu, penyebab utamanya ada kandungan beberapa jenis bakteri yang ditemukan, yaitu e-coli pada air, nasi, tahu, dan ayam.

0 Komentar