JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) tengah menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang perempuan asal Sukabumi bernama Reni Rahmawati.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya berupaya mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini.
“Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa korban saat ini berada di Guangzhou, Cina,” ujar Hendra pada Rabu (24/9).
Baca Juga:Wagub Jateng Targetkan 50 Persen Penyandang Difabel Bisa Menikmati Program Kecamatan Berdaya pada 2026Harapan Pulang ke Tanah Air Belum Jelas, PMI Banjar di Brunei Malah Terjebak Kasus TPPO
Menurut Hendra, kasus ini bermula saat Reni berkenalan dengan dua pria berinisial Y dan JA melalui media sosial pada April 2025. Setelah menjalin komunikasi, keduanya mengajak korban ke Cianjur dengan tawaran bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Cina, dengan iming-iming gaji besar, antara Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan.
Korban yang tergiur tawaran tersebut kemudian menyetujui ajakan mereka. Beberapa hari setelah itu, Reni dibawa ke wilayah Bogor untuk dibuatkan paspor dan ditampung di sebuah rumah milik seseorang berinisial A.
Namun, bukannya diberangkatkan secara legal, korban justru disekap di rumah tersebut oleh Y dan JA. Kedua pria itu kemudian menghubungi seorang lainnya berinisial L di Jakarta, yang diduga diminta untuk mencarikan Warga Negara Asing (WNA) agar dapat menikahi Reni.
Tak lama setelah itu, Reni dinikahkan secara siri dengan seorang pria asal Cina. Setelah pernikahan, korban langsung dibawa ke luar negeri dan tidak pernah kembali ke Indonesia.
“Selama berada di Cina, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun seksual,” kata Hendra.
Menanggapi kasus ini, Hendra menegaskan bahwa Polda Jabar menaruh perhatian serius dan terus melakukan pendalaman, termasuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Polda Jabar tidak akan tinggal diam. Kami akan memastikan korban mendapat perlindungan, dan para pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum,” tegasnya.
