Pemda Bandung Barat Menang Sengketa Pacuan Kuda, Lahan Disiapkan untuk RS Adhyaksa

Lahan Pacuan Kuda Cikidang di Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Lahan Pacuan Kuda Cikidang di Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

Menurut Sandi, kemenangan Pemda KBB dalam sengketa pacuan kuda ini bukan hanya soal administratif, tetapi juga menyangkut kepentingan publik yang lebih besar.

“Dengan adanya kepastian hukum, kini tanah itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas. RS Adhyaksa di Bandung Barat diharapkan memperkuat layanan kesehatan sekaligus menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum,” ujarnya.

Sandi menambahkan, DPRD KBB akan terus mengawal agar proses hibah berjalan sesuai aturan. Ia menekankan jangan sampai keputusan ini justru menimbulkan konflik baru.

Baca Juga:Real Madrid Bungkam, Raul Asencio Hadapi Dakwaan Penyebaran Video Tak SenonohThierry Henry Desak Arsenal Menangkan Trofi Musim Ini: Waktunya Berhenti Beralasan!

“Semua pihak harus dilibatkan dalam komunikasi, terutama ahli waris dan penggarap lahan. Transparansi mutlak agar tidak ada masalah di kemudian hari. Tujuannya jelas, pembangunan rumah sakit segera terwujud,” katanya.

Dengan adanya persetujuan hibah ini, bola kini berada di tangan Pemkab KBB dan Kejati Jabar untuk merealisasikan pembangunan.

Sandi berharap Kejati Jabar segera menindaklanjuti rekomendasi dengan langkah konkret.

“Keberadaan rumah sakit dengan kapasitas besar di Bandung Barat sangat mendesak. Selama ini masyarakat kerap harus mencari layanan kesehatan ke luar daerah karena keterbatasan fasilitas. Dengan RS Adhyaksa, kebutuhan layanan bisa lebih terjangkau dan merata,” tandasnya. (Wit)

0 Komentar