Meski warga memohon penundaan, aparat tetap melaksanakan tugas. Penertiban dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat bersama Satpol PP. Langkah ini merupakan bagian dari program revitalisasi Situ Ciburuy yang terus menyusut akibat maraknya bangunan liar di bantaran.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Revitalisasi Situ Ciburuy, Ninda Agustina, menegaskan bahwa penertiban tidak bisa ditunda. Menurutnya, keberadaan bangunan liar telah menggerus luas situ dan mengurangi daya tampung air.
“Untuk wisata dan penampungan air, kemudian dari sisi SDA-nya untuk menampung badan air. Jadi kita kembalikan fungsinya,” ujar Ninda.
Baca Juga:Soal Program Pembangunan 3 Juta Rumah, PKP Pastikan Tidak Ada Penggusuran?Pemprov Jabar Tata Ulang Situ Ciburuy, Pedagang Cemas Kehilangan Penghasilan
Ia menjelaskan, luas Situ Ciburuy saat ini tinggal 15 hektare dari semestinya 25 hektare. Penertiban dilakukan bertahap, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
“Luasan area Situ Ciburuy itu dikembalikan ke 25 hektare. Untuk tahap pertama ini ada di area situ 2, yakni hulunya dulu kita tertibkan untuk memberi batasan,” tambahnya.
“Revitalisasi Situ Ciburuy telah menjadi program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain untuk mengembalikan daya tampung air, langkah ini juga diharapkan menjadikan kawasan situ sebagai destinasi wisata unggulan Bandung Barat,” tandasnya. (Wit)
