JABAR EKSPRES – Mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, pada Rabu dipastikan menderita kanker kulit stadium awal, hanya sehari setelah ia kembali dirawat di rumah sakit untuk kedua kalinya dalam sepekan.
Pihak rumah sakit menyebutkan adanya lesi kulit yang teridentifikasi sebagai karsinoma sel skuamosa. Dokter menyatakan bahwa Bolsonaro akan menjalani pemeriksaan rutin guna memantau perkembangan kondisinya.
Pria berusia 70 tahun itu masuk ke rumah sakit di Brasilia pada Selasa akibat muntah-muntah disertai tekanan darah rendah. Namun, hasil diagnosis kanker sebenarnya berasal dari perawatan sebelumnya pada Minggu, ketika ia menjalani prosedur pengangkatan lesi di bagian dada dan lengan.
Baca Juga:10 Ciri-Ciri PMS yang Umum Dialami WanitaSimulasi Angsuran KUR BCA 2025 Rp100 Juta dengan Bunga 6% per Tahun
Ahli onkologi Claudio Birolini menjelaskan bahwa kanker tersebut masih berada pada tahap menengah dan dikategorikan in situ, artinya belum menyebar ke jaringan lain. Ia optimistis bahwa operasi pengangkatan jaringan kanker dapat memberikan peluang kesembuhan penuh.
Saat ini, Bolsonaro masih menggunakan perban dan jahitan yang rencananya akan dilepas dalam dua minggu mendatang. Setelah menjalani perawatan, ia diperbolehkan pulang pada Rabu.
Bolsonaro kini berada dalam status tahanan rumah terkait vonis 27 tahun 3 bulan penjara atas keterlibatannya dalam upaya kudeta 2022–2023. Berdasarkan keputusan pengadilan, ia diizinkan keluar rumah hanya untuk keadaan darurat medis, dengan syarat tim hukumnya menyerahkan laporan medis kepada hakim.
Kondisi kesehatan Bolsonaro pun dijadikan alasan oleh para pendukungnya agar ia tetap menjalani hukuman dari rumah. Mereka mengungkapkan kekhawatiran akan risiko komplikasi medis maupun perlakuan buruk jika ia dipindahkan ke penjara.
Senator Flavio Bolsonaro, putra sulungnya, menyatakan keyakinan bahwa sang ayah akan mampu menghadapi tantangan ini.
“Ayah saya sudah menghadapi pertarungan yang lebih berat dan menang. Kali ini pun tidak akan berbeda,” tulisnya di platform X.*
SUMBER: ANTARA
