JABAR EKSPRES – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor Perumahan diklaim dapat menyerap jutaan tenaga kerja. Itu disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie.
Melalui Program KUR Perumahan, ia meyakini setidaknya 9 juta tenaga kerja dapat terserap. Baik secara langsung maupun terjaring dari efek domino di industri terkait.
“Setiap pembangunan satu rumah mampu menyerap rata-rata 5-6 tenaga kerja dan mendorong lebih dari 140 sektor industri terkait, mulai dari semen, baja, kayu, hingga jasa transportasi,” ujarnya, dikutip Rabu (17/9/2025).
Baca Juga:Menkeu Sebut Himbara Kelimpungan Terima Rp200 Triliun, Rosan: Kapasitas Setiap Bank Berbeda! PKP Klaim KUR Perumahan Memihak UKM, Benarkah?
Bahkan sejauh ini, kata dia, sektor konstruksi dan perumahan merupakan penyerap tenaga kerja terbesar keempat di Indonesia. Di mana sektor ini dapat menyerap sekitar 8 juta tenaga kerja, atau 6 persen dari total angkatan kerja.
Menurutnya, pembangunan setiap rumah dapat menjadi penggerak roda ekonomi yang cukup vital.
Tingginya biaya modal di pasar, kata dia, yang saat ini mencapai 11-12 persen pada bunga kredit, dapat menjadi penghambat utama bagi para pengembang.
Oleh karena itu, Kadin menyambut baik skema KUR Perumahan dengan subsidi bunga 5 persen.
Dengan alokasi anggaran yang mencapai Rp130 triliun pada tahun ini, Anindya menyebut program ini berpotensi menyerap 4-5 juta tenaga kerja langsung.
Namun, ketika digabungkan ke industri pendukung seperti semen, baja, keramik, furnitur, dan logistik, total penciptaan lapangan kerja bisa mencapai 9 juta.
“Ini adalah angin segar bagi perekonomian Indonesia yang saat ini memerlukan suntikan bantuan, khususnya untuk penciptaan lapangan kerja,” ucap Anindya.
Baca Juga:Menkop Minta Suntikan Dana ke Himbara Rp3 Miliar per Kopdes Merah Putih?Menteri PKP Nilai KUR Perumahan Dongkrak Ekonomi Nasional, Sebut Ini Alasannya!
Adapun Program KUR sektor Perumahan ini merupakan inisiatif pemerintah yang mengalokasikan dana sebesar Rp130 triliun pada tahun ini untuk membantu masyarakat memiliki hunian.
Program ini bertujuan mengatasi masalah kekurangan pasokan perumahan dan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
KUR ini dibagi Rp117 triliun untuk sisi suplai dan Rp13 triliun untuk sisi permintaan. Sisi suplai meliputi pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi, serta pelaku UMKM bahan bangunan.
Dari sisi permintaan, kredit ini dapat dimanfaatkan UMKM perseorangan untuk mendukung kegiatan usaha.
Mekanismenya, pemerintah memberikan subsidi bunga agar suku bunga pinjaman bagi masyarakat menjadi lebih terjangkau, yaitu sekitar 5-6 persen.
