JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan mesin insinerator untuk mengolah sampah di kawasan komersial. Salah satunya akan ditempatkan di Pasar Kosambi pada 2026.
“Insyaallah pada 2026 akan kami tempatkan mesin insinerator di sini. Sementara untuk kawasan Cicadas, akan segera kami tindaklanjuti lebih cepat karena permasalahan di sana cukup mendesak,” kata Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat meninjau Pasar Kosambi, Senin (15/9).
Menurut Erwin, kondisi sampah di Pasar Kosambi kini terkendali. “Tumpukan sampah yang kemarin banyak sudah terselesaikan, tinggal sedikit saja. Warga di sini juga disiplin, tidak ada yang membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Baca Juga:Rizky Ridho Buka Peluang Hijrah, Persija Tak Mau KehilanganSetan Merah Terpuruk, Amorim Tetap Percaya Jalan Sendiri
Dirinya menambahkan, selain Kosambi, Pemkot menyiapkan perluasan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Cikutra dengan tambahan fasilitas insinerator.
“Harus diangkut tiap hari, jangan sampai menumpuk. Kalau ada sampah berserakan di pinggir jalan, itu merusak estetika kota,” tambahnya.
Dia menegaskan pengawasan di titik komersial akan diperketat. Satpol PP diperintahkan berjaga 24 jam. “Kalau ada yang buang sembarangan, langsung ditangkap, dibawa ke pengadilan, dan disidang. Karena ini sudah ada perdanya,” ujarnya.
Erwin juga menyoroti sampah dari luar kota yang masuk ke wilayah perdagangan Bandung. Seperti di Cibaduyut kemarin, katanya, ada warga luar yang membuang ke Kota Bandung. Pihaknya sudah memberi larangan.
Sementara terkait sampah Pasar Caringin, Erwin menyebut itu tanggung jawab pengelola swasta. Pemkog sudah menawarkan solusi, tetapi pihak pengelola tidak bersedia.
“Intinya kita bicara hati nurani. Kebersihan sebagian dari iman. Jangan hanya mencari keuntungan, tapi juga harus punya tanggung jawab,” pungkasnya.
