Menkeu Tarik Rp200 Triliun dari BI untuk Suntikan Dana Himbara, Solusi Percepat Perputaran Ekonomi?

Menkeu Tarik Rp200 Triliun dari BI untuk Suntikan Dana Himbara, Solusi Percepat Perputaran Ekonomi?
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menarik Rp200 triliun dari BI untuk suntikan dana Himbara. (Dok. Instagram/pyudhisadewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk melakukan penarikan sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI), yang rencananya akan diberikan sebagai suntikan dana bagi bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dalam dalam rapat kerja bersama Komisi XI, Rabu (10/9) lalu, Menkeu Purbaya menyebut penarikan Rp200 triliun itu berasal dari dana segar sebesar Rp440 triliun, yang saat ini mengendap di BI.

“Saya sudah lapor ke Presiden (Prabowo), ‘Pak, saya akan taruh uang ke sistem perekonomian’. Saya (Kementerian Keuangan) sekarang di BI ada Rp440 triliun. Saya kurangin separuh. Itu saja. Tapi nanti kalau kurang kita bisa tambah lagi, karena uang kita tambah terus kan,,” ujarnya, dikutip Jumat (12/9/2025).

Baca Juga:Kumpulkan Bupati-Wali Kota dan DPRD Se-Jateng, Ahmad Luthfi: Tidak Ada Kenaikan Tunjangan!Kemenkeu Klaim Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Bank Mirip Skema Kopdes Merah Putih, Benarkah?

Nantinya, kata dia, dana yang berasal dari setoran pajak serta sumber lain yang tidak dapat diakses perbankan secara langsung tersebut, akan diberikan kepada enam bank Himbara.

Dalam pembagian dananya, Purbaya menyebut bahwa penyalurannya tidak akan dilakukan secara merata. “Enggak, ada proporsinya (dana yang disalurkan) beda-beda,” kata dia selepas rapat.

Kendati begitu, Purbaya tidak menyebutkan secara spesifik keenam perbankan yang nantinya menerima dana tersebut. Diketahui saat ini bank yang tergabung dalam Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI dan Bank Syariah Nasional (BSN) yang merupakan spin-off BTN Syariah.

Kemudian, Menkeu memastikan proses pencairan dana mengendap tersebut dilakukan setelah penandatanganan pada Kamis (11/9) malam. Dan dipastikan dapat mulai disalurkan per hari Jumat.

“Harusnya (pencairan) cepat, malam ini saya tanda tangan. Besok (Jumat) udah masuk ke bank-bank itu,” ujarnya.

Menurutnya, penyaluran dana segar itu dilakukan untuk memperkuat likuiditas perbankan, sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor rill.

Ia juga dengan tegas melarang perbankan mempergunakan dana tersebut untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Baca Juga:Kemenko Pangan Optimis Swasembada Beras Tercapai di 2025, Ini Alasannya!Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Distribusi CBP untuk Jaga Stabilitas Harga, Benarkah?

“Kita udah bicara dengan pihak bank, janganlah beli SRBI atau SBN,” tegas Menkeu.

Dengan tambahan likuiditas tersebut, lanjut dia, bank bakal terdorong menyalurkan kredit agar tidak menanggung kerugian akibat biaya dana yang mengendap.

0 Komentar