Luas lahan yang digunakan dalam proyek Griya Elok Townhouse ini diperkirakan mencapai 3.000 hingga 5.000 meter persegi, meski belum ada kepastian dari pihak pengembang.
Erwin berharap, pengembang segera melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan agar PBG bisa segera diterbitkan. Sehingga, seluruh persyaratan administrarif terpenuhi.
“PBG itu pasti bisa keluar, tapi syarat administrasinya harus dilengkapi. Kami akan bantu prosesnya kalau semuanya jelas dan sesuai aturan,” pungkasnya. (Dam)v
