Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Rancaekek

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Rancaekek. Foto Dok Humas Polsek Rancaekek
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Rancaekek. Foto Dok Humas Polsek Rancaekek
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polsek Rancaekek Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Desa Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (6/9).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan peristiwa bermula ketika tersangka berinisial UI alias Emod (35) mendatangi rumah kakaknya Sari, untuk membicarakan persoalan anaknya yang dituduh mencuri sepeda.

“Tersangka sempat berbicara dengan keponakannya, Suryana (21), lalu meninggalkan rumah. Namun tidak lama kemudian tersangka kembali dengan membawa sebilah arit dan langsung menyerang,” ujar Aldi, Senin (8/9/2025).

Baca Juga:Belum Selaras! Ekonomi Tumbuh Tapi Pengangguran di Jabar TertinggiPGN Pasok Gas Bumi ke RS Kariadi Semarang, Efisiensi Operasional Meningkat Hingga 60 Persen

Serangan itu sebenarnya ditujukan kepada Sari, namun berhasil dihalangi oleh Suryana.

Akibatnya, Suryana mengalami luka robek di tangan kiri serta jari tangan kanan dan kiri hingga harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Al Islam Bandung.

Aldi menambahkan, pihak keluarga segera melapor ke kepolisian sehingga Unit Reskrim Polsek Rancaekek bergerak cepat.

“Tersangka berhasil kami amankan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakan Loa pada hari yang sama. Barang bukti berupa sebilah arit juga turut disita,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kapolresta Bandung menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi kekerasan. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas kami,” tegasnya.

0 Komentar