Cara Mudah Cek Bansos PKH Lewat HP September 2025, Tanpa Ribet

Cara Mudah Cek Bansos PKH Lewat HP September 2025, Tanpa Ribet
Cara Mudah Cek Bansos PKH Lewat HP.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pada bulan September 2025 ini, pencairan bansos PKH sudah memasuki tahap ketiga. Artinya, masyarakat berhak menerima dana untuk periode Juli hingga September. Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat dianjurkan untuk rutin mengecek status bansos. Kabar baiknya, kini pengecekan bisa dilakukan dengan sangat mudah hanya lewat HP, baik melalui website maupun aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Mengecek status bansos PKH bukan sekadar memastikan apakah dana sudah cair atau belum, tetapi juga penting untuk mengetahui apakah nama penerima masih terdaftar dalam sistem.

Dengan melakukan pengecekan, penerima bisa lebih cepat mengetahui jadwal pencairan, nominal yang diterima, hingga status aktif bantuan.

Baca Juga:Harga Emas Antam Hari Ini Masih Anteng di Rp2,06 Juta per GramKUR BRI 2025: Pinjaman Rp50 Juta, Cicilan Super Ringan Mulai Rp50 Ribu Saja

Selain itu, pengecekan secara rutin juga mencegah terjadinya kesalahan data atau penyalahgunaan.

Karena bantuan PKH diberikan secara triwulanan, mengecek bansos menjadi langkah penting agar penerima tidak melewatkan haknya.

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Ada dua cara utama yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengetahui status pencairan bansos PKH September 2025 melalui HP:

1. Melalui Website Resmi Kemensos

  • Cara ini praktis karena tidak memerlukan aplikasi tambahan, cukup menggunakan browser di HP. Berikut langkah-langkahnya:
  • Buka situs resmi Kemensos di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih wilayah domisili sesuai dengan KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP.
  • Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Jika terdaftar, akan muncul informasi lengkap seperti nama penerima, jenis bantuan (PKH atau lainnya), status aktif, hingga periode pencairan. Namun jika tidak terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi bahwa nama tidak ditemukan.

2. Melalui Aplikasi Resmi “Cek Bansos”

Selain website, pemerintah juga menyediakan aplikasi khusus yang bisa diunduh gratis di Play Store (Android) maupun App Store (iPhone). Berikut caranya:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dan lakukan instalasi.
  • Daftar akun baru dengan mengisi NIK, nomor KK, alamat, email, serta membuat password.
  • Lakukan verifikasi dengan mengunggah foto KTP dan swafoto.
  • Login ke aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data sesuai KTP, lalu tekan tombol cari.
0 Komentar