Cara Cek Penerima Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 3 Online Lewat HP

Pencairan bansos KLJ Juli 2025
Pencairan bansos KLJ Juli 2025
0 Komentar

Syarat Penerima Bansos KLJ

1.Berdomisili di DKI Jakarta dan memiliki e-KTP DKI Jakarta

2.Berusia minimal 60 tahun

3.Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

4.Tidak memiliki penghasilan tetap atau pension

5.Tidak sedang menerima bantuan sosial serupa dari program lain

Jika Anda sudah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima bantuan dari Pemprov DKI Jakarta ini, silakan simak proses pencairan bansos berikut ini.

Proses Pencairan Dana Bansos KLJ

1.Warga yang dinyatakan sebagai penerima dapat mencairkan dana bansos melalu Bank DKI terdekat.

Baca Juga:Harga Emas Terbaru Hari ini di Pegadaian: Harga Antam, UBS, Galeri24 pada 8 September 2025ELNUSA Gandeng Rumah BUMN Pertamina Palangkaraya, Purbalingga dan Bandung dalam Menciptakan Sampah

2.Penerima wajib membawa dokumen berupa e-KTP, Kartu Keluarga, dan Kart KLJ untuk verifikasi di loket khusus bansos.

3.Penerima juga dapat memantau saldo bantuan melalui ATM Bank DKI maupun aplikasi JakOne Mobile untuk memastikan dana telah masuk.

Demikian informasi mengenai cara cek penerima bansos KLJ lengkap dengan syarat dan proses pencairan di Bank DKI.

0 Komentar