Menurut Jenal, bangunan Pasar Bogor yang sudah berdiri lebih dari 30 tahun kondisinya dianggap kurang layak sehingga perlu dilakukan revitalisasi. Namun, pembahasan mengenai pembiayaan masih terus berlangsung bersama Perusahaan Daerah (PD) Pasar dan sejumlah dinas terkait.
“Skema pembiayaan bisa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota, bantuan dari Provinsi maupun Pusat. Kalau tidak memungkinkan, ya terpaksa harus dengan pihak ketiga melalui sistem beauty contest selama 25 tahun, setelah itu baru menjadi milik Pemkot,” jelasnya.
Adapun rencana revitalisasi Pasar Bogor ini merupakan kepentingan bersama untuk menghadirkan pasar yang lebih layak, modern, dan nyaman bagi masyarakat Kota Bogor.
