JABAR EKSPRES – Presiden Mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba), Kamal Rahmatullah, mengecam keras tindakan represif aparat gabungan TNI dan Polri yang membubarkan aksi mahasiswa di sekitar kampus pada Senin (1/9) kemarin malam.
Menurut Kamal, insiden itu berlangsung setelah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi damai. Aparat disebut tidak hanya membubarkan massa, tetapi juga masuk ke area kampus.
“Padahal secara hukum kampus seharusnya steril dari intervensi aparat bersenjata,” ujar Kamal dalam konperensi pers di Unisba, pada Selasa (2/9).
Baca Juga:Hojlund Hijrah ke Napoli, Manchester United Lepas dengan Skema Wajib BeliTerungkap! Calvin Verdonk Sempat Minta Restu ke Patrick Kluivert Sebelum Gabung Lille
Dia menuturkan, aparat dengan perlengkapan lengkap menyerang secara membabi buta. Beberapa mahasiswa menjadi korban, di antaranya ada yang tertembak di bagian dada, mengalami sesak napas akibat gas air mata, serta luka-luka lainnya.
“Serangan ini jelas merupakan bentuk tindakan represif dan pelanggaran hukum,” kata dia.
Kamal menyebut setidaknya ada tiga poin pelanggaran dalam peristiwa tersebut: otonomi kampus, hak asasi manusia, dan tindakan melawan hukum.
Dirinya merujuk Pasal 13 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menjamin otonomi kampus, Pasal 28 UUD 1945 yang mengatur kebebasan berpendapat, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Dalam sikap resminya, mahasiswa Unisba menuntut Kapolda Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi, dan aparat terkait bertanggung jawab atas serangan itu.
Mereka juga mendesak Komnas HAM, Ombudsman, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran berat.
“Kami menegaskan akan menempuh langkah hukum dan menggalang solidaritas nasional untuk melawan praktik militeristik yang membungkam mahasiswa,” ujar Kamal.
Baca Juga:Kedatangan Eliano dan Jung Bikin 3 Pemain Persib Terpaksa Angkat Kaki!Resmi ke Roma, Kostas Tsimikas Tinggalkan Liverpool Demi Menit Bermain
Dia menegaskan peristiwa tersebut menjadi bukti nyata penggunaan kekuasaan bersenjata untuk membungkam suara kritis mahasiswa.
“Kami tidak akan diam. Kami akan terus melawan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hukum oleh aparat negara,” pungkasnya.
