JABAR EKSPRES – DPRD Jabar menyampaikan maklumat, menjelang aksi yang kabarnya akan digelar di DPRD Jabar, Senin (1/9/2025).
Maklumat itu telah ditandatangani dan dibacakan oleh Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa, didampingi para wakil pimpinan, Ketua Fraksi dan Ketua alat kelengkapan dewan.
Buky menjabarkan, terdapat sejumlah poin yang ada dalam maklumat itu. Pertama disampaikan untuk Pemerintah Pusat dan DPR RI.
Baca Juga:Sri Mulyani Janji Evaluasi Usai Aksi Penjarahan, Benarkah?Ketua Komisi XI Usulkan Penurunan PPN, Demi Tingkatkan Konsumsi Masyarakat?
Yakni, mendukung RUU Perampasan Aset untuk koruptor, kemudian mendukung revisi UU KUHP. “Kami juga mendukung penuh pengusutan hukum terhadap korban jiwa Affan Kurniawan secara adil dan transparan,” katanya.
Buky melanjutkan, untuk tingkat pusat pihaknya juga mendukung terkait adanya Reformasi di tubuh kepolisian.
Maklumat berikutnya disampaikan untuk pemerintah Daerah dan DPRD Jabar. Yakni, mendorong perlindungan kebebasan beribadah, serta mengatasi pengangguran dan permasalahan ketenagakerjaan.
Berikutnya, mengatasi premanisme dan pungutan liar, lalu mengatasi kesenjangan dan ketimpangan pendidikan.
Kemudian menertibkan penerima KIP dan perlindungan tenaga kerja informal melalui jaminan.
Di sisi lain, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga mendukung terkait hal itu. Salah satunya soal RUU Perampasan Aset. “Selama itu memiliki orientasi bangun pemerintahan yang memiliki keberpihakan spirit transparansi kami dukung penuh,” katanya. (son)
