Jutaan Rekening Judol Terbongkar, IAW: Bank Harus Ikut Diproses Hukum

BERIKAN KETERANGAN:
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.(Dok:Jabar Ekspres)
0 Komentar

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar lembaga seperti PPATK, OJK, dan Bareskrim. Iskandar mengusulkan pembentukan tim audit forensik khusus yang dapat menelusuri lembaga keuangan yang sering digunakan oleh bandar judi daring. Selain sanksi administratif, ia juga menyarankan agar diterapkan hukuman pidana terhadap individu yang terlibat dan gugatan perdata untuk memulihkan kerugian negara.

Menurutnya, dukungan publik juga sangat penting dalam menekan lembaga keuangan agar bertanggung jawab. Salah satu langkah yang dianggap efektif adalah dengan mengumumkan daftar bank atau fintech yang memiliki jumlah rekening judi terbanyak ke hadapan publik, agar mereka tidak bisa lagi bersembunyi di balik reputasi semu.

“Jika hanya pemain dan admin yang ditangkap, sementara bank/fintech yang melahirkan rekening tetap aman, maka siklus akan terus berulang,” ucapnya.

Baca Juga:Peringati Hari Kemerdekaan RI & Hari Nyamuk Sedunia, 20.000 Siswa SD Jadi “Pahlawan” Pencegah DBDSemangat Membangun Tanah Air Bersama LeichtMix

skandar menegaskan bahwa seluruh institusi keuangan negara seperti Bank Indonesia, OJK, PPATK, Bursa Efek Indonesia, Kepolisian, Kejaksaan, hingga pengadilan harus bersatu untuk melawan praktik perjudian online yang telah merusak sistem keuangan.

“Polisi punya kewenangan, dasar hukum, dan dukungan audit untuk menyeret penerbit rekening ke meja hijau. Sudah saatnya pagar utama sistem keuangan tidak lagi bolong dari dalam!” pungkasnya.

0 Komentar