Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bandung meminta pengelola Brotherhood Bunker membuat surat pernyataan resmi agar tidak mengulangi kesalahan serupa.
Jika terbukti melanggar Perda, sanksi tegas berupa penyegelan bisa dijatuhkan.
“Tolong seleksi EO. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini,” ujar Erwin.
Sementara itu, pihak manajemen Brotherhood Bunker menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bandung.
Baca Juga:Samsung Galaxy S25 FE Resmi Diumumkan, Ini Jadwal Peluncuran dan Bocoran SpesifikasinyaPersib Bandung Resmi Gaet Thom Haye dan Federico Barba
Mereka berjanji akan mengevaluasi internal serta memutus kerja sama dengan EO yang terlibat.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Bandung. Ke depan kami pastikan hal ini tidak akan terulang kembali,” ungkap manajemen dalam keterangan resminya.
