-Kesehatan: Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun).
-Pendidikan: Siswa SD, SMP, SMA/SMK.
-Kesejahteraan sosial: Lansia (60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat.
-Khusus: Korban pelanggaran HAM berat dan keluarga sangat miskin.
Besaran Dana PKH Tahap 3 Tahun 2025
Nominal bantuan yang diberikan tiap tahap (termasuk tahap 3 Juli–September 2025):
-Ibu hamil & anak usia dini: Rp750.000/tahap
-Siswa SD: Rp225.000/tahap
-Siswa SMP: Rp375.000/tahap
-Siswa SMA: Rp500.000/tahap
-Lansia & disabilitas berat: Rp600.000/tahap
-Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000/tahap
Jadwal Penyaluran Bansos PKH & BPNT 2025
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Pencairan dana dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos, sesuai mekanisme distribusi di daerah masing-masing.
Bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 menjadi penopang penting bagi keluarga penerima manfaat agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup.
Baca Juga:Update Cara Ajukan KUR BRI 2025 Plafon Rp10 Juta 5 Tahun Cicilan Rp7 Ribu per HariDaftar Harga Emas Hari Ini di Pegadaian pada 20 Agustus 2025
Masyarakat bisa mengecek status penerimaan dengan mudah lewat aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos.
Bagi yang belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran sesuai prosedur agar bisa masuk ke tahap berikutnya.
Dengan program ini, pemerintah berharap kesejahteraan masyarakat meningkat dan beban ekonomi dapat lebih ringan.
