Program 3 Juta Rumah Sulit Terlaksana di Cimahi, Pemkot Fokus Perbaiki Hunian Tidak Layak

Program 3 Juta Rumah Sulit Terlaksana di Cimahi, Pemkot Fokus Perbaiki Hunian Tidak Layak
Ilustrasi program 3 juta rumah yang sulit terlaksana di Kota Cimahi. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ambisi nasional pemerintah pusat untuk merealisasikan Program 3 Juta rumah rakyat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan nyata di Kota Cimahi.

Kondisi geografis dan keterbatasan lahan membuat realisasi pembangunan rumah murah dengan harga Rp167 juta per unit nyaris mustahil di kota yang dikenal sebagai ‘kota kecil padat’ tersebut.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang, mengungkapkan pihaknya tetap mendukung visi besar pemerintah pusat. Namun secara teknis, realisasi program tersebut di Cimahi sangat sulit dilakukan oleh para pengembang.

Baca Juga:Pembangunan Bundaran Jati, Warga Harapkan Solusi Permanen Atasi Kemacetan di CimahiProgram Cek Kesehatan Gratis bagi Pelajar Digulirkan, Dinkes Cimahi Targetkan 72 Ribu Siswa

“Pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada daerah kalau ada pengembang yang sanggup untuk membangun rumah dengan harga Rp167 juta per unit untuk mengajukan program tersebut,” ujar Endang saat dihubungi via telepon, Kamis (7/8/2025).

Namun, hingga saat ini belum ada satu pun pengembang di Cimahi yang menyatakan kesanggupan untuk berpartisipasi dalam program tersebut.

Endang menegaskan, kendala utama terletak pada harga tanah yang sudah sangat tinggi dan semakin minimnya ketersediaan lahan di wilayah Kota Cimahi.

“Di Kota Cimahi, bangunan plus tanah dengan harga tersebut tidak mungkin bisa disediakan oleh pihak pengembang, mengingat terbatasnya ketersediaan tanah dan harga tanah yang sudah sangat tinggi. Jadi sangat susah bisa menyediakan rumah dengan harga Rp167 juta,” terangnya.

Padahal, sesuai ketentuan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya diberikan mandat untuk membebaskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Namun hal itu tidak cukup untuk menutupi gap harga yang terlalu besar dengan nilai pasar di lapangan.

Di tengah kebuntuan tersebut, Pemkot Cimahi memilih fokus pada intervensi nyata yang lebih relevan dengan kondisi lokal, yakni perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Baca Juga:Optimalisasi Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pembuangan Sampah di Aliran Sungai Kota CimahiMitigasi Pergerakan Tanah di Cimahi, BPBD Ungkap Ini Penyebabnya

Program ini dinilai lebih aplikatif untuk menjawab kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah di Cimahi.

“Kita fokus ke program perbaikan rumah, melalui program perbaikan rumah tidak laik huni. Tahun ini 304 unit yang akan diperbaiki,” tutur Endang.

Seluruh biaya perbaikan rumah ini, menurutnya, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun anggaran 2025.

0 Komentar