Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing Mandek, Izin Operasional Tak Kunjung Terbit!

Kondisi bangunan SMK Negeri 1 Cijeungjing rusak, padahal banguna ini baru selesai dibangun akhir tahun 2023.
Kondisi bangunan SMK Negeri 1 Cijeungjing rusak, padahal banguna ini baru selesai dibangun akhir tahun 2023. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Memang sampai sekarang ini tidak ada pembangunan lanjutan. Urusan pembangunan USB itu ranahnya bidang di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bidang SMK, bukan KCD Pendidikan Wilayah XIII,” tegasnya.

Sementara itu, kasus dugaan korupsi yang membelit pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMKN 1 Cijeungjing senilai fantastis Rp2,6 miliar semakin memanas.

Kejari Ciamis saat ini sedang menggenjot proses penyidikan. Proyek yang seharusnya menjadi wadah mencerdaskan generasi muda itu malah mangkrak akibat kerusakan struktural yang signifikan, hanya setahun setelah konstruksinya dinyatakan selesai pada 2024.

Baca Juga:Tak Layani Pemesan Bendera One Piece Meski Jadi Primadona Jelang HUT RI, Pedagang: Takut Melanggar HukumSemarak HUT ke‑80 RI, Pemkab Bogor Gelar Puluhan Kegiatan Meriah Selama Agustus

Kasi Pidsus Kejari Ciamis, Herris Priyadi, mengonfirmasi bahwa penyidikan terus berjalan untuk segera menetapkan tersangka. “Prosesnya sudah masuk tahap penyidikan, saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan BPKP untuk menentukan nilai kerugian negaranya. Secepatnya setelah proses itu, penetapan tersangka,” papar Herris. (CEP)

Reporter: Cecep Herdi

0 Komentar