Kabel Menjuntai di Jalan Laswi Dirapikan, Pemkot Bandung: Cegah Kejadian di Kopo Berulang

Petugas melakukan penataan jaringan kabel utilitas semrawut di kawasan Laswi, Kota Bandung, Selasa (5/8). Foto
Petugas melakukan penataan jaringan kabel utilitas semrawut di kawasan Laswi, Kota Bandung, Selasa (5/8). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akhirnya turun tangan merapikan kabel udara yang menjuntai di sepanjang Jalan Laswi. Langkah ini diambil setelah muncul laporan warga yang merasa terganggu dan khawatir dengan keberadaan kabel semrawut di kawasan tersebut.

Tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung diterjunkan untuk merapikan kabel sepanjang sekitar 500 meter. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengatakan bahwa tindakan itu dilakukan dua hari setelah laporan diterima.

“Ini bagian dari respons cepat terhadap aduan warga,” ujarnya saat meninjau lokasi perapihan, pada Selasa (5/8).

Baca Juga:Gubernur Demul Usul UMK Diganti Upah Sektoral, Agar Industri dan Buruh Lebih Kondusif?Menggangu Operasional Kereta, KCIC Bongkar Bangunan Ilegal di Jalur Whoosh Wilayah Padalarang

Sejumlah kabel yang menggantung rendah disebut membahayakan pengendara, terutama sepeda motor. Warga juga mengeluhkan kabel yang tersangkut layangan anak-anak. “Kita tidak ingin kejadian di Kopo beberapa waktu lalu terulang,” kata Erwin.

Pemerintah kota mengklaim, pihaknya telah memiliki program jangka panjang untuk memindahkan kabel udara ke bawah tanah melalui sistem ducting.

Proyek tersebut dikerjakan bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan perusahaan swasta PT BII. Namun selama proses itu belum rampung, perapihan kabel masih dilakukan secara manual dan bertahap.

Menurut Pelaksana Tugas Sekretaris Diskominfo, Mahyudin, penataan kabel dilakukan setiap hari Selasa di berbagai titik. Hingga kini, sekitar 70 ruas jalan sudah ditangani. “Panjang kabel yang dirapikan tiap sesi bisa mencapai satu kilometer. Operator telekomunikasi juga terlibat langsung,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Bandung memiliki 13 jalur ducting bawah tanah dan 15 jalur lainnya dibangun oleh pihak swasta. Seluruh penyedia layanan telekomunikasi diwajibkan memanfaatkan jaringan itu agar tak lagi memasang kabel sembarangan di udara.

Mahyudin menambahkan, warga boleh memotong kabel yang menjuntai jika keberadaannya membahayakan. “Silakan lapor ke Bandung Siaga 112. Tapi kalau sudah sangat berisiko, lebih baik digunting dulu. Keselamatan warga yang utama,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Nizar

0 Komentar