Dilihat dari skema keuntungannya, sudah sangat jelas jika aplikasi ini adalah ponzi, karena menjanjikan profit tinggi hingga tiga kali lipat dari modal, hanya dalam waktu singkat, antara 28 hari, 30 hari, 40 hari, 60 hari dan paling lama 75 hari.
Untuk investasi memang ini sangat menguntungkan, namun biasanya yang untungnya sudah terlalu tinggi justru memiliki resiko yang lebih besar pada terjadinya penipuan.
3. Komisi perekrutan
Skema ponzi di aplikasi ini sangat terlihat dari adanya komisi atau bonus perekrutan. Dimana semakin banyak anggota baru yang direkrut maka komisi akan menjadi semakin besar. Sehingga profit yang didapat bukan hanya dari investasi, tapi juga dari komisi merekrut member baru.
Baca Juga:Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Hingga Rp175 Ribu Paling AMAN, No Tipu-tipuAplikasi NITG SCAM Pekan Depan, Benarkah? Bukti Kuat Mulai Terlihat
Masih ada sumber lain untuk bisa menghasilkan uang dari aplikasi ini, yakni melalui roda keberuntungan, dimana setiap anggota akan mendapat kesempatan memutarnya jika mendapat suatu pencapaian.
Jika melihat semua fakta tersebut, bisa dipastikan jika aplikasi ini merupakan ponzi, yang diprediksi tidak akan berumur lama. kalaupun saat ini masih bisa menguntungkan, karena masih banyak anggota baru yang mendaftar dan melakukan deposit.
Jika nanti sudah tidak ada lagi anggota baru yang deposit, maka aplikasi pasti akan segera scam. Karena perputaran uangnya hanya dari anggota baru ke anggota lama saja. Sementara perusahaan hanya mengambil untung tanpa memikirkan kerugian dari anggotanya.
Jangan pernah tergiur dengan keuntungan besar dari aplikasi penghasil uang, apalagi yang menggunakan investasi sebagai modusnya.
Resiko besar sedang menghadang para anggotanya jika tidak waspada. Karena saat ini sebuah aplikasi bisa scam sewaktu-waktu dalam waktu singkat tanpa menunggu waktu berbulan-bulan.
