JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menanggapi serius fenomena maraknya rencana pengibaran bendera bajak laut fiksi dari serial One Piece oleh sebagian warga menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa Pemkot akan tetap tunduk pada instruksi pemerintah pusat, termasuk menindak tegas pihak-pihak yang menggantikan pengibaran Merah Putih dengan simbol lain, terutama di ruang publik.
“Kalau kami akan nurut kepada Presiden sebagai pemimpin kami tertinggi, kami akan mengikuti,” ujar Erwin saat ditemui usai kegiatan pemantauan wilayah di Kecamatan Arcamanik, Senin (4/8).
Baca Juga:36 Ribu Serangan Siber Gagal Tembus, Diskominfotik KBB Pastikan Data Penduduk AmanNekat Terobos Palang Pintu, Pria Tanpa Identitas Meninggal Terserempet Kereta di Perlintasan Braga
Erwin menyampaikan bahwa Pemkot akan bersikap tegas jika muncul larangan resmi dari pemerintah pusat terkait pengibaran bendera non-negara seperti bendera One Piece, yang belakangan viral di media sosial dan jadi tren menjelang 17 Agustus.
“Kalau memang ada larangan dari Presiden, kami akan sikat semua. Sikat semua,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa langkah penindakan tidak akan dilakukan sendirian oleh pemerintah kota, melainkan akan dikoordinasikan bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), termasuk Polisi, TNI, pengadilan, dan kejaksaan.
“Mungkin akan koordinasi kami dengan Forkopimda, dengan Polisi, TNI, pengadilan dan Kejaksaan. Jadi kita harus patuh lah. Apa yang di pusat perintahkan, kami jalankan semua,” katanya.
Fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime Jepang One Piece menjadi sorotan menjelang peringatan kemerdekaan tahun ini.
Hal ini dinilai sebagai simbol perlawanan atas penindasan, runtuhnya keadilan, dan hilangnya moralitas karena kekuasaan yang korup,
Namun Pemkot Bandung mengingatkan bahwa pengibaran bendera Merah Putih adalah kewajiban seluruh warga negara selama bulan kemerdekaan, dan tidak boleh digantikan dengan simbol atau atribut lainnya, terutama di tempat umum.
Baca Juga:Di Tengah Tekanan Newcastle, Manchester United Menanti Jawaban Benjamin SeskoMisi Rashford di Barcelona, Bawa Pulang Trofi Liga Champions
“Tidak boleh ya Pak? Tidak boleh,” jawab Erwin ketika ditanya apakah bendera selain Merah Putih diperbolehkan untuk dikibarkan di ruang publik pada bulan Agustus.
Meski demikian, Erwin menyiratkan bahwa tindakan tegas akan dilakukan hanya jika ada instruksi atau larangan resmi dari pemerintah pusat. Jika belum ada larangan eksplisit, Pemkot tidak akan secara otomatis melakukan tindakan represif.
