JABAR EKSPRES – Saat itu, Dedi Mulyadi belum dilantik jadi Gubernur Jawa Barat (Jabar). Namun mantan Bupati Purwakarta itu sudah melakukan gebrakan. Salah satunya menyoroti dana hibah.
Kang Dedi Mulyadi (KDM)-sapaan- akrab Gubernur Jawa Barat memanggil kepala dinas ke Lembur Pakuan. Kediamannya yang ada di Kabupaten Subang.
Dinas-dinas yang memegang porsi anggaran terbanyak ditanya satu persatu untuk ditanya masalah anggaran.
Baca Juga:Seleksi Sekda Cimahi Masuki Babak Krusial, 3 Besar Calon Sudah di Meja Wali KotaKolaborasi dengan Shopee, Vidio Luncurkan Fitur Vidio Shopping dalam Streaming
Dedi tercengang ketika melihat alokasi belanja dinas jauh dari kata efisiensi. Salah satu langkah taktis yang dilakukan KDM adalah merombak besar-besaran anggaran dengan melakukan relokasi.
Salah satu alokasi anggaran yang kena relokasi cukup signifikan adalah alokasi dana hibah. Kebijakan ini mendapat atensi serius. Bahkan relokasi dana hibah waktu itu menuai kontroversi.
Banyak dari usulan dana hibah yang dicoret. Alasannya pemberian dana hibah sarat dengan kepentingan dan banyak diusulkan melalui jalur politik.
Selain itu, alasan lainnya adalah, banyak dana hibah yang tidak jelas laporannya dan berujung pada masalah hukum. Relokasi atau pergeseran akhirnya dilakukan. Banyak anggaran hibah ke sejumlah yayasan atau pesantren dicoret oleh Dedi Mulyadi.
Tercatat 370 lebih lembaga yang awalnya akan terima kucuran hibah harus gigit jari. Alokasi hibah untuk lembaga dan yayasan berada pada pos Biro Kesra.
Semuanya kandas dan hanya tersisa dua lembaga saja. Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dapat hibah Rp9 miliar. Sedangkan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik Kabupaten Bogor cuma Rp250 juta.
Biro Kesra melalui Sub Pengelolaan Sarana dan Prasaranan Spiritual rencana awal mengalokasika untuk hibah Rp153,580 miliar.
Baca Juga:Peduli Kenyamanan dan Keamanan, Cisadane Resik Bantu Kecamatan Cijeruk Bersihkan Sampah di Desa Warung MentengPerpisahan 'Red Wolf' TNI AU di Langit Kabupaten Bogor, Selamat Jalan Putra Terbaik Bangsa
Namun, KDM melakukan pemangkasan dari total hibah di Biro Kesra dari Rp345,845 miliar jadi Rp132,510 miliar untuk 370 lembaga. Dan katanya kena pangkas lagi menjadi Rp9,250 miliar saja.
KDM beralasan penghapusan hibah ke sejumlah pesantren melalui Biro Kesra merupakan bagian dari perbaikan tata kelola.”Penerima hibah itu tidak jatuh pada pesantren yang itu-itu juga. Tidak jatuh pada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik saja,” kata dia.
