Ia menambahkan, saat itu FT berboncengan. Teman yang diboncengnya ikut jatuh namun hanya mengalami luka ringan.
Lebih lanjut Fikri mengungkapkan, teman-teman FT yang lain langsung berlari menyelamatkan diri saat kelompok pelempar batu melakukan penyerangan.
Termasuk, kata dia, menyerang FT yang saat itu sudah terkapar tak berdaya di jalan.
Baca Juga:Inspiratif! Aban Sudrajat Ajak Pemuda Cigombong Jaga Alam Lewat Gerakan Leweung HejoOperasi Patuh Lodaya 2025, 4.600 Lebih Pelanggar Berhasil Ditindak oleh Polrestabes BandungĀ
“Saya berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi para orang tua agar lebih mengawasi putra dan putrinya agar tidak dibiarkan keluar malam,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah langkah.
Pihaknya telah memeriksa sebanyak 8 remaja tanggung untuk dimintai keterangan seusai kejadian. Dari hasil penyelidikan mendalam, polisi mengidentifikasi ada dua terduga pelaku pelemparan batu.
“Dari hasil penyelidikan, ada dua terduga pelaku tapi semuanya masih merupakan anak di bawah umur,” tegas Heru.
Kedua terduga pelaku yang masih berstatus anak-anak tersebut akan segera diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (BAPAS).
Mereka akan dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung sambil menunggu proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum. (CEP)
Reporter: Cecep Herdi
