JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menghapus Ujian Nasional (UN) dari sistem pendidikan Indonesia. Sebagai gantinya, kini hadir Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan mulai diterapkan pada November 2025.
Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikdasmen, Laksmi Dewi, menegaskan bahwa TKA bukanlah bentuk lain dari UN, melainkan bentuk asesmen baru yang lebih fleksibel dan tidak menentukan kelulusan siswa. “Sebenarnya Ujian Nasional sudah tidak ada lagi. Yang akan dilaksanakan adalah Tes Kemampuan Akademik,” ujar Laksmi saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (18 Juli 2025).
TKA merupakan asesmen akademik yang dirancang untuk mengevaluasi kemampuan siswa di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA atau sederajat. TKA tidak bersifat wajib dan tidak menjadi penentu kelulusan, melainkan lebih kepada pemetaan dan penguatan kualitas pendidikan nasional.
Baca Juga:Waspadai Demam Naik Turun Bisa Jadi Gejala 3 Penyakit Serius IniRebut Saldo Dana Gratis Hingga Rp300 Ribu, Cek Sekarang
Ketentuan mengenai TKA ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menetapkan bahwa TKA akan menguji mata pelajaran tertentu yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta.
Mata Pelajaran yang Diujikan
Jenjang SD dan SMP:
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Ujian dilakukan berbasis komputer (Computer-Based Test/CBT)
Jenjang SMA/SMK sederajat:
Tiga mata pelajaran wajib:
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
Dua mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan minat dan program studi yang akan dipilih di perguruan tinggi
Dengan komposisi ini, TKA diharapkan lebih relevan dengan kebutuhan siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Jadwal Pelaksanaan TKA SMA/SMK 2025
Kemendikdasmen juga telah merilis jadwal lengkap pelaksanaan TKA untuk jenjang SMA/SMK tahun ini sebagai berikut:
- Simulasi TKA: 6–12 Oktober 2025
- Gladi Bersih: 27–31 Oktober 2025
- Pelaksanaan TKA: 1–9 November 2025
- Pelaksanaan TKA Susulan: 17–23 November 2025
Pemerintah menekankan bahwa TKA bukanlah pengganti ujian nasional dalam arti tradisional, karena tidak menjadi syarat kelulusan dan bersifat opsional. Namun demikian, kehadiran TKA dinilai penting untuk mengukur kesiapan dan kemampuan siswa dalam aspek akademik, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
