JABAR EKSPRES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat ( DPRD KBB) mendorong aparat penegak hukum agar menuntaskan kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.
Sekadar diketahui, kasus ini menyeret mantan Kepala Dinkes dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Laboratorium Covid-19 senilai Rp3 miliar.
Wakil Ketua DPRD Bandung Barat dari fraksi Golkar, Dadan Supardan menyebut bahwa lembaganya mendukung penuh langkah Kejari untuk membongkar kasus ini secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara transparan dan adil, tanpa pandang bulu.
Baca Juga:Tuntut Cabut Larangan Study Tour, Massa: Usaha Kami Mati!Curi Motor di Pondok Pesantren, Mahasiswa Asal Sumedang Diamankan
“Ini bukan sekadar kasus korupsi biasa. Ini alarm keras bahwa ada yang salah dalam sistem pengelolaan anggaran, khususnya di sektor kesehatan. Apalagi ini menyangkut dana penanganan Covid-19, yang semestinya digunakan untuk kepentingan rakyat,” kata Dadan saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Menurut Dadan, kasus ini telah mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, apalagi menyangkut dana yang semestinya digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Ia meminta agar kasus ini tidak berhenti pada level kepala dinas, tetapi juga menyasar pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek.
“Ini momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi. Jangan berhenti di permukaan. Usut tuntas siapa saja yang menikmati keuntungan dari proyek ini,” tegasnya.
Dadan juga mengingatkan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif telah berulang kali mengingatkan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Namun ia menegaskan, pelaksanaan kegiatan teknis sepenuhnya berada dalam kewenangan eksekutif.
“Kami menjalankan fungsi pengawasan sesuai porsi kami. Tapi pelaksanaan teknis adalah tanggung jawab Pemkab. Kasus ini harus jadi pelajaran bahwa tata kelola pemerintahan harus dibenahi, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan,” tambahnya.
Ia pun mendorong agar Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penunjukan pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hal itu dilakukan agar tidak lagi terulang kasus serupa di masa mendatang.
