Bagi Anda yang merupakan anggota atau korban Koperasi BLN, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Tetap Waspada: Jangan mudah tergiur dengan janji-janji pengurus koperasi tanpa kejelasan legalitas dan izin resmi.
- Cek Izin dan Legalitas: Pastikan semua program baru yang ditawarkan koperasi sudah terdaftar di OJK atau Bappebti.
- Tempuh Jalur Hukum: Jika merasa dirugikan, segera konsultasikan dengan kuasa hukum atau lembaga bantuan hukum.
- Jangan Ikut Trading Jika Tidak Paham: Hindari mengikuti program-program investasi yang tidak Anda mengerti, apalagi jika diminta menambah modal atau deposit baru.
Transformasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara menjadi koperasi digital dengan sistem trading saham dan robot trading masih menyisakan banyak tanda tanya. Alih-alih memberikan kepastian, justru menambah kekhawatiran di kalangan anggota yang sejak awal hanya ingin haknya dikembalikan.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk melindungi para anggota koperasi agar tidak kembali menjadi korban dari praktik yang tidak bertanggung jawab.
