JABAR EKSPRES – Kamu sedang cari modal usaha yang aman, murah, dan nggak ribet? Kalau iya, KUR BRI 2025 bisa jadi solusi yang kamu butuhkan.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Bank BRI ini kembali hadir di tahun 2025 dengan fasilitas pinjaman ringan mulai dari Rp1 juta sampai Rp10 juta.
Cocok banget buat kamu yang punya usaha kecil dan butuh tambahan modal tanpa terbebani bunga tinggi.
Baca Juga:Tabel KUR BRI 2025: Pinjaman Hingga 100 Juta, Cicilan Disesuaikan?Cuma 1 Tugas Dibayar Rp396.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Ini!
Kenapa Harus KUR BRI 2025?
KUR BRI 2025 dirancang khusus untuk bantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kayak kamu. Bunganya cuma 6% per tahun, dengan cicilan yang fleksibel hingga 60 bulan (5 tahun). Yang bikin makin menarik, kamu bisa mulai mencicil dari Rp22.000 per bulan aja, lho!
Proses pengajuannya juga nggak ribet. Syaratnya sederhana, cocok buat kamu yang belum pernah akses pinjaman bank sekalipun. Dengan sistem yang transparan dan proses pencairan cepat, kamu nggak perlu takut terjebak pinjol ilegal yang bunganya mencekik.
Tabel Cicilan KUR BRI 2025: Pinjaman Rp1 Juta – Rp10 Juta
Biar kamu bisa lebih mudah merencanakan keuangan usahamu, berikut ini simulasi tabel angsuran KUR BRI 2025. Semua simulasi ini menggunakan bunga flat 6% per tahun.
Plafon Pinjaman Rp10.000.000
- 12 bulan: Rp883.333
- 18 bulan: Rp605.556
- 24 bulan: Rp466.667
- 36 bulan: Rp327.778
- 48 bulan: Rp258.333
- 60 bulan: Rp216.667
Kalau kamu merasa Rp10 juta masih terlalu besar, jangan khawatir. Kamu bisa mulai dari nominal yang lebih kecil. Berikut beberapa contohnya:
Plafon Pinjaman Rp5.000.000
- 12 bulan: Rp441.667
- 24 bulan: Rp233.333
- 60 bulan: Rp108.333
Plafon Pinjaman Rp1.000.000
- 12 bulan: Rp88.333
- 24 bulan: Rp46.667
- 60 bulan: Rp21.667
Dengan pilihan tenor dan plafon yang fleksibel, kamu bisa atur cicilan sesuai kemampuan usaha kamu. Jadi arus kas tetap aman, usaha tetap jalan, dan kepala nggak pusing tiap akhir bulan.
Syarat Mengajukan KUR BRI 2025
Tenang aja, syaratnya nggak susah kok. Kamu cuma perlu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usaha produktif yang sudah berjalan minimal 6 bulan
- Bukan sedang menerima kredit produktif dari bank lain
- Memiliki KTP dan KK
- Melampirkan surat keterangan usaha (SKU) atau NIB (Nomor Induk Berusaha)
