JABAR EKSPRES – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 tentu menjadi program yang sangat dinantikan para pekerja di Indonesia.
Pasalnya para pekerja atau buruh di Indonesia yang memenuhi persyaratan menerima BSU 2025, bisa mendapatkan uang.
Melalui BSU 2025, para pekerja atau buruh tersebut akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga:Bukan Gabung Persib Bandung, Jordi Amat Justru Bakal Direkrut Persija JakartaKUR BCA 2025 Pinjaman Rp100 Juta, Begini Skema Cicilan, Tenor, hingga Syarat Pengajuan
Bantuan yang tersebut akan dicairkan melalui himpunan bank negara (himbara) seperti BRI, Mandiri, BTN, BNI, dan BSI.
Sehingga para pekerja tentunya harus memiliki rekening dari salah satu bank tersebut, kecuali BSI yang dikhususkan bagi wilayah Aceh.
Jumlah bantuan sebesar Rp600 ribu ini diberikan untuk dua bulan, tetapi diberikan secara langsung dalam sekali pencairan.
Bagi mereka yang sudah mendapatkan bantuan tersebut, akan menerima notifikasi dari bank yang digunakan.
BSU 2025 Tak Kunjung Cair
Namun bagi sebagian pekerja tentunya ada yang masih belum mendapatkan bantuan tersebut hingga sekarang.
Ternyata ada tiga penyebab kenapa BSU 2025 tersebut tak kunjung cair, tentunya ini harus disimak baik-baik.
Lantas, apa saja penyebab BSU 2025 ini tak kunjung cair masuk ke dalam rekening kalian?
Pertama, karena tidak memenuhi persyaratan.
Baca Juga:Minim Menit Bermain, 2 Pemain Muda Persib Dipinjamkan ke Tim Lain Selama SemusimRekap Transfer Pemain Persib Bandung yang Gabung dan Hengkang
Sudah barang tentu bahwa penyebab pertama karena tidak masuk ke dalam kriteria yang tertuang dalam ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Kedua, sudah menerima bantuan lain.
Nah jika kalian sudah menerima bantuan lain, sudah dapat dipastikan tidak akan mendapatkan BSU 2025.
Misalnya kalian masuk ke dalam daftar masyarakat yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun berjalan.
Ketiga, masalah data rekening.
Terakhir hal yang menyebabkan BSU 2025 ini tak kunjung cair karena ada masalah pada data rekening.
Di antaranya karena rekening ganda atau duplikat, rekening tutup atau pasif atau tidak valid atau dibekukan, dan data rekening tidak sesuai NIK.
Akan tetapi meski begitu, tak perlu khawatir dan tetap tenang, apalagi jika kalian memang berhak mendapatkannya.
Jika ada masalah dalam pencairan pada rekening, maka BSU ini akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia.*
