Cara Mengecek Status Penerima PIP
Status penerima bantuan PIP dapat dilihat melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id, dengan memasukkan NISN dan NIK pada kolom pencarian “Cari Penerima PIP”.
Tentang Program PIP
Program Indonesia Pintar (PIP) diperuntukkan bagi peserta didik berusia 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Sasaran program meliputi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), serta penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening siswa dan diperuntukkan untuk kebutuhan sekolah seperti pembelian seragam, perlengkapan belajar, hingga biaya transportasi.
Penyaluran dana dilakukan melalui:
Baca Juga:Tecno Spark 40 Pro Plus Smartphone AMOLED 144Hz dengan Helio G200, Harga Ramah di KantongKenali Modus Penipuan Aplikasi Rajawings Sebelum Terlambat
- Bank BRI untuk jenjang SD dan SMP
- Bank BNI untuk jenjang SMA
- Bank BSI untuk semua jenjang pendidikan
Besaran Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan:
- SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Tahapan Penyaluran Dana PIP Tahun 2025
Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 disalurkan dalam tiga tahap (termin) selama setahun, dengan rincian sebagai berikut:
– Termin 1 (Februari–April): Diperuntukkan bagi siswa kelas akhir serta mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
– Termin 2 (Mei–September): Menyasar siswa yang belum mendapatkan bantuan pada termin pertama.
– Termin 3 (Oktober–Desember): Ditujukan bagi siswa yang baru mengajukan bantuan atau sebagai alokasi tambahan dari dinas pendidikan.
– Termin kedua menjadi periode yang sangat dinantikan karena pada tahap ini, bantuan mulai diterima oleh sebagian besar siswa yang memenuhi syarat.
