Begini Cara Pekerja Lapor BSU 2025 Belum Cair ke Rekening Kemnaker Supaya Dapat Bantuan Rp600 Ribu

Begini Cara Pekerja Lapor BSU 2025 Belum Cair ke Rekening ke Kemnaker Supaya Dapat Bantuan Rp600 Ribu
Begini Cara Pekerja Lapor BSU 2025 Belum Cair ke Rekening ke Kemnaker Supaya Dapat Bantuan Rp600 Ribu
0 Komentar

Catatan Penting: Status eligible bukan jaminan dana akan langsung cair. Proses verifikasi tambahan tetap dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

  • Agar bisa mendapatkan BSU, kamu harus memenuhi sejumlah kriteria berikut:
  • Warga Negara Indonesia (memiliki NIK yang sah)
  • Pekerja atau Buruh aktif, bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Terdaftar dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan. Namun Jika UMP/UMK daerah lebih tinggi, batas gaji disesuaikan (dibulatkan ke ratus ribuan)
  • Punya rekening aktif di Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), BSI, atau Pos Penyalur

Beberapa alasan umum mengapa seseorang tidak layak menerima BSU, antara lain:

  1. Gaji Melebihi Batas (Jika gaji kamu melebihi batas maksimal Rp3.500.000 (atau UMP/UMK yang disesuaikan), kamu otomatis tidak memenuhi syarat)
  2. Status BPJS Tidak Aktif (Misalnya karena sudah tidak bekerja sebelum April 2025)
  3. Masalah pada Rekening Bank (Nomor rekening tidak aktif, tidak terdaftar di bank yang ditunjuk, atau ada kesalahan data)
  4. Bukan Pekerja Formal (ASN, TNI, atau Polri aktif dikecualikan dari program ini)
  5. Data Tidak Sesuai Saat Verifikasi (Seperti NIK tidak cocok, nama tidak sesuai, atau ada informasi ganda)
  6. Wilayah Kerja Tidak Memenuhi Kriteria Gaji (Misalnya gaji kamu di atas batas UMP daerah kerja saat ini)

Program BSU 2025 adalah bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu pekerja menghadapi kondisi ekonomi yang sulit. Tapi pencairan dana bisa mengalami kendala karena faktor verifikasi data dan teknis.

Baca Juga:Buruan Klaim Saldo DANA Gratis 285.000 SekarangSemakin Keren! Honda Luncurkan All New Beat 2025, Desain Gahar Siap Mengaspal di Indonesia

Jika kamu belum menerima BSU meskipun sudah eligible, segera lakukan pelaporan melalui situs resmi, aplikasi JMO, call center BPJS atau Kemnaker. Pastikan semua data kamu valid, rekening aktif, dan status kepesertaan BPJS masih berjalan.

Jangan sampai terlewat! Cek statusmu sekarang dan laporkan bila ada kendala, agar dana bantuan bisa segera kamu terima.

0 Komentar