JABAR EKSPRES – Selama ini mungkin galon yang kita gunakan di rumah termasuk ganula alias galon lanjut usia yang sudah tidak layak pakai serta berpotensi membahayakan kesehatan.
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkapkan bahwa tidak adanya aturan jelas soal masa pakai galon guna ulang menciptakan ancaman serius, terutama karena risiko kontaminasi zat kimia berbahaya Bisphenol A (BPA).
Ketua KKI David Tobing menyuarakan keprihatinan terhadap absennya regulasi terkait usia galon guna ulang.
Baca Juga:Dedie Rachim Pastikan Pembongkaran JPO Paledang Bogor Tuntas Akhir Tahun 2025, Digantikan Pelican CrossingInnalillahi, Seorang Tenaga P3K di Dinas Lingkungan Hidup Banjar Tutup Usia Dua Hari Setelah Dilantik P3K
“Barang konsumsi pasti ada usia pakainya. Anehnya, di galon guna ulang justru tidak tercantum masa kedaluwarsanya,” ungkap David.
Ia menambahkan, para pakar menyebut galon seharusnya hanya bisa dipakai maksimal 40 kali.
“Kalau satu minggu dipakai sekali, usia maksimum galon itu hanya satu tahun,” katanya.
David bahkan membandingkannya dengan tabung elpiji dari baja yang memiliki jadwal uji ulang setiap 5–10 tahun.
“Kalau galon plastik tidak sekuat baja saja tidak diatur masa pakainya, ini celah besar yang membahayakan konsumen,” tegasnya.
Dalam investigasi KKI di lima kota besar di Indonesia, ditemukan bahwa banyak galon guna ulang berumur lebih dari dua tahun masih beredar di masyarakat.
Galon-galon tersebut dikategorikan sebagai Ganula, yang seharusnya sudah “pensiun”, tapi tetap digunakan karena tidak adanya regulasi yang mengatur usia edar.
Baca Juga:Autovibes 2025 Ramaikan Kabogor Fest dengan Mobil dan Motor Antik di PakansariKetua Komisi I DPRD KBB Menyambut Baik Program Gubernur Jabar Soal Jam Malam bagi Pelajar
Penggunaan galon guna ulang yang tidak diatur dengan baik dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, terutama karena kontaminasi zat kimia berbahaya Bisphenol A (BPA).
Semakin tua usia galon, semakin tinggi risiko BPA luruh ke dalam air minum.
Paparan BPA dapat menyebabkan gangguan kesehatan jangka panjang.
“BPA menurut para ahli adalah endokrin disruptor. Artinya, ia meniru hormon dalam tubuh manusia, sehingga ratusan penelitian menemukan paparan BPA berpotensi mengganggu fungsi hormonal tubuh, memengaruhi tumbuh kembang anak, bahkan meningkatkan risiko beberapa jenis kanker,” terang David.
Berdasarkan survei BPS, sekitar 40 persen masyarakat Indonesia mengonsumsi air minum dari galon. Artinya, sekitar 111 juta orang berpotensi terpapar BPA dari galon yang sudah terlalu tua.
Kondisi ini diperparah oleh temuan BPOM tahun 2021–2022, di mana kadar BPA di enam wilayah sudah melewati batas aman yang ditetapkan, yaitu 0,6 bpj (bagian per juta).
