JABAR EKSPRES – Petugas Gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polda Jabar, Polrestabes Bandung, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), merazia sejumlah tempat hiburan yang berada di wilayah Kota Bandung.
Kegiatan yang digelar pada Kamis (12/6/2025) malam, Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD mengatakan terdapat enam tempat hiburan malam di Kota Bandung yang dilakukan razia oleh tim gabungan.
“Ada enam tempat hiburan (malam) yang kita lakukan razia. Dalam operasi ini kami membentuk tim gabungan dari TNI, dan BNN,” ucapnya, Jum’at (13/6).
Baca Juga:Tolak Euforia Berlebihan, SMPN 1 Cimahi Pilih Perpisahan di Lingkungan Sekolah700 Korban PHK Diberangkatkan ke Tempat Kerja Baru, Kapolri: Total 35.000 Lowongan Disiapkan
Dalam kegiatan razia ini, Albert menambahkan bahwa tim gabungan melakukan sejumlah pemerikasaan baik kepada pengunjung maupun para karyawan di tempat hiburan malam tersebut.
“Dari enam tempat hiburan yang dilakukan razia ini terdapat empat orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba dan untuk selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keempat orang itu,” ungkapnya.
Maka sebagai bentuk antisipasi dari terjadinya penyalahgunaan narkoba, Albert menuturkan, pihaknya akan terus melakukan razia kepada beberapa tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polda Jabar.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang terus kami lakukan untuk mencegah adanya peredaran narkotika di wilayah Jawa Barat,” pungkasnya. (San)
