JABAR EKSPRES – Peralihan penggunaan energi di sektor industri dari batu bara ke listrik dinilai menjadi kabar baik bagi kualitas udara di Kota Cimahi.
Langkah ini dinilai mampu menurunkan emisi gas buang secara signifikan, mengingat sektor transportasi dan industri merupakan penyumbang terbesar emisi di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Ario Wibisono, mengatakan, penggunaan energi listrik di kalangan industri terus meningkat, seiring dengan dorongan untuk menerapkan energi ramah lingkungan.
Baca Juga:Meski Alami Sengketa Lahan, Antusiasme Pendaftar SPMB di SMAN 1 Kota Bandung Tetap Tinggi!Tegaskan Jangan Takut Bersinergi, Kejari Kota Banjar Ajak Semua OPD Berperan Aktif!
“Ini kabar yang sangat baik, karena bisa menurunkan emisi gas buang. Dari sisi lain, mereka juga dapat membuktikan bahwa kegiatan usahanya berorientasi pada sumber energi ramah lingkungan,” kata Ario saat ditemui di area parkir Pasar Antri Kota Cimahi, Kamis (12/6/2025).
Menurut Ario, data yang diterima dari PLN menunjukkan bahwa sejumlah pelaku industri di Cimahi mulai beralih menggunakan energi listrik, menggantikan bahan bakar batu bara.
Hal ini selaras dengan sumber energi listrik dari PLN Cimahi yang sebagian besar berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di wilayah Jawa Barat, serta dari sumber energi terbarukan lainnya.
Peralihan tersebut juga menunjukkan adanya kesadaran pelaku industri terhadap pentingnya menjaga kualitas lingkungan. Selain itu, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan energi bersih atau hijau di sektor industri.
DLH Kota Cimahi, kata Ario, secara rutin melakukan pemantauan terhadap emisi gas buang industri sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), yakni dua hingga tiga kali dalam setahun.
Selain itu, pihaknya juga mengawasi titik-titik yang dianggap rawan terhadap emisi tinggi dan penurunan kualitas udara.
“Pengawasan tidak hanya dari sisi administrasi, tapi juga teknis di lapangan. Kami identifikasi titik-titik yang berpotensi tinggi dalam menyumbang emisi gas buang untuk dilakukan pengawasan lebih intensif,” tukasnya. (Mong)
