Dalam perjalanannya sebagai AI TechCo, Indosat telah mencetak berbagai tonggak penting, termasuk menjadi operator pertama di Asia Tenggara yang mengimplementasikan teknologi AI-RAN secara komersial. Hal ini dicapai melalui kerja sama strategis dengan Nokia dan NVIDIA dalam ajang Mobile World Congress 2025 di Barcelona.
Teknologi ini mendukung efisiensi 5G Cloud RAN dan mengurangi konsumsi energi secara signifikan. Indosat juga mengeksplorasi adopsi AI di berbagai vertikal industri, salah satunya dengan menggelar acara Indonesia AI Day for Mining Industry. Pertambangan adalah satu dari berbagai sektor yang berpotensi memanfaatkan AI untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
Selain pembagian dividen, RUPST secara keseluruhan telah memutuskan agenda berikut:
- Persetujuan atas laporan tahunan, dan pengesahan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
- Persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
- Persetujuan atas penetapan remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2025 dan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi tahun 2025.
- Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
- Persetujuan atas perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
- Pembahasan atas laporan studi kelayakan yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Independen terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
- Persetujuan atas perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud, Tujuan, dan Kegiatan Usaha Perseroan.
RUPST telah menetapkan susunan anggota Direksi sejak tanggal 1 Agustus 2025 sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2027 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
Dewan Direksi Perseroan
Baca Juga:Persib Bisa Pertimbangkan 5 Bek Ini untuk Gantikan Nick KuipersPersib Tertarik Datangkan Gelandang Serang Milik Persis Solo
- Bapak Vikram Sinha sebagai Direktur Utama;
- Bapak Lee Chi Hung sebagai Direktur;
- Bapak Muhammad Buldansyah sebagai Direktur;
- Bapak Irsyad Sahroni sebagai Direktur;
- Bapak Ahmad Zulfikar sebagai Direktur;
- Bapak Cheung Kwok Tung sebagai Direktur; dan
- Bapak Syed Bilal Kazmi sebagai Direktur.
Sementara itu, susunan anggota Dewan Komisaris sejak ditutupnya RUPST ini dan sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2026 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
