Melalui kegiatan ini, OJK terus memperkuat peran sebagai katalisator dalam mendorong sektor jasa keuangan agar lebih proaktif mendukung ekonomi daerah, selaras dengan amanat Undang- Nomor 4 Tahun 2023 Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
OJK Perkuat Peran Sektor Jasa Keuangan Dorong Ekonomi Daerah Melalui Komoditas Unggulan di Jawa Barat
