Dedi juga mendorong masyarakat dan para pekerja industri untuk ikut serta dalam mengawasi dan melaporkan penyalahgunaan izin pengambilan air bawah tanah.
“Kalau masyarakat tahu ada pelanggaran, silakan laporkan. Ini bukan semata soal izin, tapi soal keberlanjutan sumber daya air yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” tutup Dedi. (Bas)
