JABAR EKSPRES – Aplikasi penghasil uang MXTREND hari ini sudah memasuki masa scam, anggota yang tidak melakukan verifikasi akun secara otomastis akunnya akan di hapus dalam 24 jam sejak tanggal 5 Mei 2025 kemarin.
Hal ini berarti member yang masih memiliki saldo di akun aplikasi MXTREND otomatis akan hangus.
“Berdasarkan persyaratan pemerintah Indonesia, karyawan yang belum menyelesaikan sertifikasi pribadi KYC dan sertifikasi akun MXT akan dianggap bekerja secara ilegal dan akan dianggap secara sukarela meninggalkan pekerjaan MXT mereka. Akun MXT akan dihapus setelah 24 jam.” pengumuman yang dikeluarkan oleh aplikasi MXTREND.
Baca Juga:Muhtar Somantri Siap Bawa Perubahan Abujapi Jabar Lebih ProfesionalPantas Mahal, Benarkah Uang Koin Rp500 Melati Kuno Ada Emasnya?
Dengan kejadian ini membuktikan bahwa aplikasi MXTRENS sudah terbukti sebagai penipuan investasi bodong.
Member yang masih memiliki saldo besar di aplikasi tentu akan sangat dirugikan karena kehilangan semua asetnya.
Kejadian ini sesungguhnya sudah diprediksi jauh hari sebelumnya, karena semua indikasi ponzi sudah terlihat di aplikasi ini, namun karena masih menghasilkan keuntungan, para membernya tidak percaya saat diberikan peringatan untuk waspada karena apliaksi bisa scam sewaktu-waktu.
Kini yang bisa dilakukan oelh para membernya hanyalah pasrah, karena uang yang sudah masuk ke aplikasi tidak akan bisa diambil lagi.
Bagi yang melakukan verifikasi akun seperti yang diminta, juga tidak ada jaminan aplikasi akan tetap normal, mengingat pelajaran dari aplikasi-aplikasi yang sudah scam sebelumnya, tidak ada yang bisa mengakses penarikan meski sudah membayar deposit untuk KYC.
Kalaupun masih bisa mengakses websitenya, namun penarikan akan terus terkendala, dan pihak aplikasi biasanya akan mencari-cari alasan lagi agar member tidak melakukan penarikan dan malah kembali membayar deposit dengan berbagai alasan, seperti pengenaan pajak dan lain sebagainya.
Semoga penipuan yang terjadi pada aplikasi MXTREND bisa menjadi pelajaran agar berhenti bermain aplikasi ponzi, karena kerugian bukan hanya menimpa diri sendiri, namun pada semua orang yang diajak bergabung.
