Pemprov Bakal Perbaiki Kamus SIPD APBD 2026P

JABAR EKSPRES – Pemprov Jabar bakal memperbaiki Kamus Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) setelah mendapat desakan dari sejumlah Anggota DPRD Jabar.

Hal itu diungkapkan Sekda Jabar Herman Suryatman, Selasa (22/4). Hari itu, Sekda memang tengah menggelar rapat dengan Pimpinan dan sejumlah Anggota DPRD. Rapat di Ruang Badan Anggaran DPRD Jabar itu cukup berlangsung alot dan panjang.

“Tadi disepakati, bahwa kamus SIPD bakal disempurnakan. Jadi agar lebih fleksibel lagi,” katanya.

Herman melanjutkan, perbaikan kamus itu diharapkan agar lebih bisa menampung aspirasi dari masyarakat. “SIPD yang sekarang (2026.red) kan standar nasional. Sedangkan yang sebelumnya (2025.red) asih versi provinsi,” tuturnya.

Karena itu ada sejumlah misskomunikasi. Namun hal itu sudah mulai disepakati solusinya. Kamus akan dipertajam dan diperbaiki.

Desakan terkait perbaikan Kamus SIPD untuk Anggaran 2026 itu mencuat beberapa hari terakhir. Salah satu faktornya adalah hilangnya menu untuk kucuran hibah. Salah satunya menu untuk pesantren.

Apalagi, kucuran hibah untuk pesantren sudah tercoret dalam pergeseran APBD 2025. Sejumlah lembaga atau pesantren nyaris mendapatkan hibah. Namun hal itu kandas karena kebijakan pergeseran anggaran.

Berdasarkan dokumen Peraturan Gubernur No 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2025, tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah. Itu baru dalam satu sub di Biro Kesra Jabar. Yakni Sub Pengelolaan Sarana dan Prasaranan Spiritual.

Namun kesemuanya itu kandas karena kebijakan pergeseran anggaran. Tersisa hanya pada dua lembaga. Yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp 9 miliar. Dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp 250 juta.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan