Eksekusi Lahan di Desa Tenjolaya Dibatalkan, Warga Diminta Kembali ke Rumah

Kepala Desa Tenjolaya, Mamad saat ditemui awak media di Kantor Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa (15/4/2025). Foto: Agi / Jabar Ekspres
Kepala Desa Tenjolaya, Mamad saat ditemui awak media di Kantor Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa (15/4/2025). Foto: Agi / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rencana eksekusi lahan di Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung yang semula akan dilakukan pada Selasa (15/4/2025) resmi dibatalkan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Tenjolaya, Mamad, mengikuti arahan langsung Bupati Bandung menyikapi warga yang menggelar aksi penolakan eksekusi lahan tersebut, dengan menggeruduk Kantor Desa Tenjolaya.

“Barusan Pak Bupati telepon saya bersama Pak Camat, bahwa hari ini batal eksekusi,” ujar Mamad saat ditemui di lokasi.

Baca Juga:Tolak Eksekusi Tanah, Ribuan Warga Tenjolaya Geruduk Kantor DesaOknum Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien saat USG, Ternyata Dilakukan Sejak 2024!

“Saya menyampaikan surat ke Pengadilan Negeri Bale Bandung karena situasi dan kondisi di lapangan yang kurang nyaman,” jelasnya.

Mamad juga menegaskan jika saat ini ribuan warga yang semula berkumpul untuk menolak eksekusi akhirnya diminta membubarkan diri.

“Sudah clear, harus pulang, jadi bisa kembali ke rumah masing-masing karena dipastikan hari ini batal,” tegas Mamad.

Mengenai kemungkinan adanya eksekusi ulang, Mamad menyebut hal itu bergantung pada pengadilan. “Kalaupun ada, pasti ada surat pemberitahuan dulu, minimal satu minggu sebelumnya,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan ada pertemuan antara pemerintah desa Tenjolaya dan Panenjoan.

Hal ini karena terdapat dugaan kesalahan data dalam buku C, yang berkaitan dengan riwayat kepemilikan tanah pasca pemekaran desa.

0 Komentar